Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun, mendatangi Komisi III DPR ditemani anak bungsunya, Rafi.
Menggunakan kaus warna merah senada dengan warna kerudung ibunya, Rafi tersenyum merekah saat ibunya dikelilingi wartawan. Membawa anak ke sidang pleno yang menentukan nasib amnestinya, Nuril berharap dapat kado terindah di Hari Anak untuk Rafi.
“Kebetulan sekarang kan Hari Anak Nasional. Jadinya mungkin (pemberian amnesti) hadiah buat anak saya,” kata Nuril didampingi anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/7).