Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah kabar yang menyebut, dua desa di Indonesia lepas dan masuk ke wilayah Malaysia. Menurutnya, informasi yang beredar di publik tersebut tidak sesuai dengan fakta hasil penyelesaian batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Tito menjelaskan, yang terjadi bukanlah dua desa berpindah negara, melainkan hanya sebagian kecil bidang tanah di wilayah dua desa yang masuk ke sisi Malaysia berdasarkan kesepakatan batas negara. Sebaliknya, Indonesia justru memperoleh wilayah yang jauh lebih luas dari hasil penyelesaian tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah perlu meluruskan isu tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Sebab, secara keseluruhan Indonesia justru memperoleh keuntungan dalam proses penegasan batas negara di Kalimantan.
