Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ada 38.810 Laporan Kekerasan Perempuan dengan 28.033 Pelaku di 2025

Ada 38.810 Laporan Kekerasan Perempuan dengan 28.033 Pelaku di 2025
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)
  • Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan mencatat 38.810 laporan sepanjang 2025, naik 9,2 persen dibandingkan 2024.
  • Data mencatat 28.033 pelaku, dengan mayoritas disebut memiliki kedekatan atau relasi kuasa dengan korban.
  • Data dari tiga lembaga didorong menjadi dasar kebijakan, layanan, pencegahan, penanganan, pemulihan, dan penegakan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kenaikan laporan lebih mencerminkan apa?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan mencatat, terdapat 38.810 laporan kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Jumlah tersebut naik 3.277 laporan atau 9,2 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 35.533 laporan. Kenaikan ini terjadi di tengah semakin kompleksnya kekerasan terhadap perempuan, termasuk di ranah daring dan terhadap kelompok rentan.

“Data tidak boleh berhenti menjadi database, data harus menjadi kebijakan, data harus diterjemahkan menjadi anggaran, dan anggaran harus berakhir pada perlindungan dan pemulihan korban,” kata anggota Komisi XIII DPR Rieke Dyah Pitaloka, dikutip Minggu (16/8/2026).

  1. 1. Kenaikan laporan tak selalu berarti kekerasan naik

    Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. (IDN Times/Muhammad Nasir)
    Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah mengatakan, peningkatan laporan perlu dilihat secara lebih utuh. Menurutnya, kenaikan juga dapat menunjukkan keberanian korban untuk berbicara serta meningkatnya kepercayaan terhadap lembaga layanan dan penegakan hukum.

    “kita juga perlu menyadari bahwa peningkatan laporan ini tidak selalu berarti meningkatnya kekerasan semata, tetapi dapat menunjukkan tumbuhnya keberanian korban untuk berbicara, dan meningkatnya kepercayaan terhadap lembaga layanan dan penegakan hukum,” kata Maria.

  2. 2. Pelaku lebih sedikit dari jumlah korban

    ilustrasi kekerasan seksual
    ilustrasi kekerasan seksual (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

    Sekretaris Nasional FPL Ferry Wira Padang menyebut, terdapat 28.033 pelaku kekerasan sepanjang 2025. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan korban. Data tersebut mengindikasikan satu pelaku dapat melakukan kekerasan berulang terhadap korban yang sama maupun berbeda.

    “Mayoritas pelaku memiliki kedekatan dengan korban, seperti suami, mantan pasangan, keluarga, atau pihak berotoritas di lingkungan pendidikan maupun tempat kerja, yang menciptakan relasi kuasa timpang dan berpotensi memungkinkan dominasi serta impunitas berulang," kata dia.

  3. 3. Data didorong jadi dasar kebijakan

    WhatsApp Image 2025-10-02 at 00.08.24.jpeg
    Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susianawati KemenPPPA (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Plt Sekretaris Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengatakan, data dari tiga lembaga menjadi dasar untuk memahami persoalan kekerasan secara lebih utuh. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kebijakan, layanan, pencegahan, hingga penanganan kasus di lapangan.

    “Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan menjadi refleksi penting dalam merumuskan kebijakan dan memastikan upaya penghapusan kekerasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penanganan, pemulihan, hingga penegakan hukum," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More