Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tantangan sulitnya memenuhi anggaran pilkada serentak. Maklum, anggaran yang digunakan pilkada bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu membuat mekanisme pemenuhan anggaran bergantung pada kemampuan anggaran di setiap pemerintah daerah.
"Kalau UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu (pilpres dan pileg) jelas mengaturnya pasalnya APBN. Kalau ini Pilkada, (bersumber pada) APBD. Kalau APBN tidak terlalu sulit karena yang mengaturnya hanya satu orang. Dirangkum oleh pemerintah kemudian diajukan ke menteri keuangan, menteri keuangan melapor kemudian rapat terbatas bersama presiden, disetujui langsung kemudian dibagikan. Kalau anggaran untuk yang APBD, kita harus gedor satu-satu," ujar Tito dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/8/2024).