Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan makan di tempat atau dine in selama 20 menit di warung makan. Menurutnya, negara-negara lain juga sudah menerapkan aturan pembatasan di tempat makan.
“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu (dine in 20 menit),” kata Tito dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
