Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
Menurut Tito, bantuan bisa dalam bentuk pemberian jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos) maupun stimulan ekonomi kepada usaha mikro, menengah, dan ultra mikro yang terdampak.
Untuk merealisasikan bantuan PPKM Darurat ini, Mendagri Tito minta pemda segera mendata masyarakat yang terdampak.
“Jadi begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera dibantu," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).