Jakarta, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong kepemilikan lahan kawasan transmigran dilakukan secara komunal. Dengan begitu diharapkan bisa meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan para transmigran.
Menurut Gus Halim, sapaan akrabnya, dalam upaya mewujudkan rencana tersebut dibutuhkan dukungan dari DPR untuk mengubah undang-undang dan peraturan di bawahnya.
Sejumlah usulan pun dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, DIY, Selasa (16/5).
“Usulan pertama, hingga saat ini daftar tunggu yang ingin transmigrasi khususnya dari Jawa dan Bali, sudah mencapai lebih dari 5.000 KK. Ini menandakan program transmigrasi masih sangat dibutuhkan masyarakat. Kita harus menyiapkan program sebagus mungkin agar transmigrasi tak hanya sekadar memindahkan penduduk," katanya saat membuka Rakornas.