1 dari 10 Pasien Cedera Saat Dirawat, Keamanan Obat Disorot

- Risiko cedera selama perawatan masih menjadi tantangan bagi pasien penyakit tidak menular, sehingga keamanan obat perlu dipantau sepanjang terapi jangka panjang.
- IPMG menjalankan farmakovigilans sesuai standar BPOM untuk mendeteksi, mengevaluasi, melaporkan, dan menindaklanjuti reaksi obat tidak diinginkan setelah obat beredar.
- Tenaga kesehatan dan pasien diminta aktif melaporkan dugaan efek samping melalui kanal BPOM atau pemegang izin edar agar evaluasi, mitigasi risiko, dan edukasi berjalan cepat.
Jakarta, IDN Times - Risiko cedera selama perawatan medis masih menjadi tantangan mendasar dalam penanganan pasien penyakit tidak menular (PTM). Ketua International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Evie Yulin menekankan pengawasan keamanan obat perlu berlangsung sepanjang pasien menjalani terapi, terutama karena pengobatan PTM kerap berlangsung jangka panjang.
“Pasien dengan penyakit tidak menular sering kali menjalani terapi dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan keamanan obat tidak berhenti ketika produk memperoleh izin edar, tetapi harus terus dilakukan selama obat digunakan oleh pasien,” kata Evie dikutip Sabtu (19/9/2026).
1. Pengawasan obat tak berhenti setelah izin edar

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Irma Yudistirani) Sistem farmakovigilans menjadi instrumen utama untuk memantau, mendeteksi, mengevaluasi, hingga melaporkan reaksi obat yang tidak diinginkan setelah produk dikonsumsi masyarakat. Langkah ini terus dijalankan oleh perusahaan anggota IPMG sebagai wujud kepatuhan terhadap standar ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Melalui sistem farmakovigilans, perusahaan anggota IPMG berupaya memastikan setiap informasi terkait keamanan obat dapat terdeteksi, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara cepat demi keselamatan pasien,” kata Evie.
2. Tenaga kesehatan dan pasien diminta aktif melapor

ilustrasi rumah sakit, dokter, periksa kesehatan, ukur tensi, tekanan darah (pexels.com/Thirdman) Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo menjelaskan, efektivitas pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan peran industri medis dan regulator. Kepekaan tenaga kesehatan serta partisipasi aktif pasien dalam menyampaikan laporan dugaan efek samping obat menjadi kunci krusial di lapangan.
“Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama. Selain industri dan regulator, partisipasi tenaga kesehatan maupun pasien dalam melaporkan dugaan efek samping obat memiliki peran penting untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan obat di Indonesia,” kata Ani.
3. Edukasi masuk dalam penguatan farmakovigilans

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat) Penguatan rantai farmakovigilans mencakup penerapan prosedur internal, evaluasi laporan berkala, mitigasi risiko, komunikasi keamanan, hingga edukasi intensif bagi nakes dan pasien. Pelaporan efek samping sendiri dapat diakses dengan mudah melalui kanal resmi BPOM maupun kontak farmakovigilans milik pemegang izin edar.
“Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula langkah evaluasi dan mitigasi dapat dilakukan,” ujarnya.

![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















