Jakarta, IDN Times - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengingatkan hak orang tua untuk menentukan apakah anak ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meski PTM terbatas sangat berbeda dengan sekolah seperti biasanya. Perbedaan tersebut diatur dalam SKB Empat Menteri yang diterbitkan Maret 2021.
“Ibu dan Bapak jangan lupa, orangtua tetap berhak menentukan apakah anaknya ikut PTM terbatas atau PJJ. Keputusan terakhir ada di orangtua. Sekolah perlu menghormati keputusan orangtua tanpa diskriminasi,” tutur Nadiem ketika meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SMP Negeri 1 Citeureup Bogor dan pelaksanaan vaksinasi di SMK Swasta Kesehatan Annisa di Kabupaten Bogor, Kamis (9/9).
Mendikbudristek pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah.
“Menekan laju COVID-19 dan memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pembelajaran yang berkualitas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Mendikbudristek.