Jakarta, IDN Times - Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meluncurkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah.
Surat edaran ini disertai dengan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah sebagai panduan resmi bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan MPLS yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
"Rujukan ini bertujuan memastikan bahwa setiap rangkaian kegiatan selama MPLS berorientasi pada kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan murid baru," jelas Mu’ti dalam keterangan, Minggu(13/7/2025).