Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Kamis (21/3). Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tiba-tiba mengeluhkan sakit sehingga berhalangan untuk bisa diperiksa penyidik lembaga antirasuah. Padahal, ini merupakan pemeriksaan perdananya usai ditahan oleh KPK pada Sabtu kemarin.
"Untuk tersangka RMY (Rommy) ketika dibawa ke luar rutan, yang bersangkutan mengeluh sakit. Akhirnya dibawa ke ruang pemeriksaan. Sore ini dokter melakukan pengecekan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada sore ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menunda memeriksa pria yang akrab disapa Rommy itu. Ia baru akan diperiksa pada Jumat esok.
"Pemeriksaan akan dijadwal ulang pada Jumat, 22 Maret 2019 pukul 10:00 WIB," tutur Febri lagi.
Sementara, dua tersangka lainnya di kasus yang sama sudah menjalani pemeriksaan hari ini. Lalu, apa yang didalami dari keduanya?