Prof. Ward Berenschot KITLV selaku penulis saat memaparkan hasil ilmiahnya dalam buku The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia, di Hotel Erian, Menteng, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Rochmanudin)
Prof. Ward Berenschot, peneliti KITLV Leiden dalam laporan terbaru Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) berjudul The Price of Power “Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia” menyebutkan, salah satu solusi untuk mengurangi politik uang pada pemilu adalah pemerintah memberikan subsidi kepada partai politik.
"Yang bisa dilakukan adalah untuk membangunkan sistem subsidi negara terhadap parpol dan calon yang lebih lebih luas, lebih efektif dan subsidi juga ini harus dibiarkan dilakukan untuk berkampanye. Di Indonesia hanya 1,2 persen dari ongkos parpol dari subsidi. Di negara lain itu 35 sampai 50 persen, dan itu bisa juga mengkurangi ketergantungan para politisi terhadap sumber dana yang tidak sehat, seperti uang pribadi atau kontribusi bisnis," ujar Ward, kepada IDN Times, usai acara diskusi dan laporan The Price of Power “Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia”, Senin, 29 Juni 2026.
Senada, Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, juga setuju dengan solusi dari Profesor Ward. Banpol dari pemerintah kepada partai politik perlu ditingkatkan, untuk mengurangi biaya politik tinggi dan politik uang. Menurut dia banyak negara sudah menerapkan sistem ini, dan mereka berhasil mengurangi politik uang.
"Setuju. Jadi, banpol yang dinaikkan tidak bisa menjadi solusi atas semua masalah, tetapi merujuk kepada pengalaman negara-negara lain yang memberikan alokasi dana negara yang pada dasarnya bersumber dari dana publik, kan dari dana pajak kita yang signifikan kepada partai. Ternyata itu lebih mampu mencegah korupsi politik, karena partai tidak sepenuhnya dikendalikan oleh para pemilik modal atau oligarki," ujar Titi pada kesempatan yang sama.
Namun, Titi mengingatkan dana negara yang signifikan untuk partai politik itu juga harus diikuti skema akuntabilitas di dalam pengelolaannya. Dengan demikian, ketika partai punya dana yang berasal dari publik, selain mereka akan mengelolanya secara akuntabel, juga akan memberikan zona yang aman bagi kader-kader, untuk kemudian berkiprah di partai, dan merasa memiliki posisi posisi tawar yang setara, tidak melulu harus bergantung pada para pemilik modal.
"Tetapi (mereka) bisa mengandalkan dana-dana publik yang membuat mereka lebih bisa menegakkan ideologi partai, gitu. Jadi saya sendiri mendukung dan beranggapan bahwa solusi tawaran itu patut kita coba, karena dari semua skenario yang kita upayakan kan skenario itu sampai hari ini belum terealisasi, dan kita bisa belajar dari negara lain yang ternyata mampu menekan korupsi politik dengan dana publik yang lebih signifikan yang dialokasikan untuk partai," kata dia.