Jakarta, IDN Times - Saat terjadi gempa di suatu tempat, pertanyaan pertama yang terlintas dan tanpa kita sadari adalah berapa Skala Richter (SR) gempanya? Nah, tahu gak kalau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia sekarang sudah tidak menggunakan SR lagi untuk mengukur skala kekuatan gempa, tetapi menggunakan Magnitudo.
"BMKG sudah tidak lagi memakai satuan SR untuk menghitung kekuatan gempa sejak 2008. Ada dua cara untuk mengukur seberapa besar gempa bumi yang terjadi, yaitu Magnitudo dan Intensitas," ujar Kepala Mitigasi Gempa dan Tsunami BMKG Daryono kepada IDN Times, Selasa (27/04/2021).
Kenapa? Apa bedanya Magnitudo dan Skala Richter (SR)? Yuk simak penjelasan di bawah ini.