Jakarta, IDN Times – Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu memperingatkan adanya sanksi tegas kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih aktif berdinas bila terbukti mendukung salah satu calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019 dan peserta Pemilu 2019. Apabila terbukti tidak netral, maka anggota tersebut terancam dipecat.
Pernyataan itu diutarakan Ryamizard ketika ditanya terkait indikasi keberpihakan TNI dalam Pemilu 2019.