Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Praktik pengelolaan gambut yang dilakukan masyarakat di Riau akan menjadi salah satu contoh untuk pengelolaan gambut di wilayah lain.
Hal ini disampaikan Menhut Raja Antoni usai melakukan kunjungan di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026).
Dia mengatakan, pembentukan badan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah mendengarkan masukan para ilmuwan dan akademisi. Menurutnya, pengelolaan gambut perlu dilakukan secara serius dengan pendekatan berbasis riset.
Ia menyebut lokasi tersebut sebagai ‘laboratorium hidup’ yang dapat menjadi tempat pembelajaran bagi badan baru setelah terbentuk. Praktik yang telah dilakukan masyarakat nantinya diharapkan dapat dipelajari dan direplikasi di wilayah lain terutama di enam provinsi prioritas karhutla.
“Untuk belajar dari apa yang sudah dipelajari dan kemudian direplikasi ke tempat-tempat lain di enam provinsi yang lain,” kata Raja Antoni dalam keterangan tertulisnya.
