Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Menhut Bakal Susun Draft Perpres Badan Pengelola Gambut Bersama 22 Pakar

3 min read
Menhut Bakal Susun Draft Perpres Badan Pengelola Gambut Bersama 22 Pakar
Menhut Raja Antoni di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026). (Dok. Kemenhut)
  • Menhut Raja Juli Antoni akan menggelar workshop bersama 22 pakar untuk membahas mandat, SOP, dan struktur organisasi BPGMN.

  • Hasil workshop akan menjadi bahan penyusunan draft Perpres tentang BPGMN.

  • BPGMN direncanakan berada langsung di bawah Presiden dengan anggaran tersendiri untuk memperkuat pencegahan karhutla.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bakal menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana untuk membahas Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Para pakar tersebut akan bersama-sama membahas mandat, SOP, serta struktur organisasi BPGMN agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Selain para pakar, pembahasan juga akan melibatkan ahli mangrove serta pemangku kebijakan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan untuk menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai lembaga baru tersebut,” kata Menhut di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu (30/9/2026).

  1. 1. Keputusan Presiden didasari riset dan data

    IMG_0421.jpeg
    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut Lanskap Bujang Raba di Jambi sebagai contoh keberhasilan masyarakat dalam menjaga hutan dari Karhutla. (Dok. Kemenhut)

    Raja Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendengarkan masukan para ilmuwan dan akademisi dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada hasil riset dan data yang disampaikan para ahli.

    “Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy,” ujarnya.

  2. 2. BPGMN dibentuk untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla

    IMG_0101.jpeg
    Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Minggu (23/8/2026). (dok. Kemenhut)

    Raja Antoni mengatakan keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan BPGMN. Ia menyebut pengelolaan gambut menjadi penting, salah satunya untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla.

    “Beliau mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan manggrove,” ujar Raja Antoni.

  3. 3. BPGMN langsung berada di bawah Presiden

    IMG_0300.jpeg
    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai melakukan pengecekkan penanganan Karhutla di wilayah Ibu Kota Negara (IKN), Senin (14/9/2026). Pengecekkan dilakukan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono. (dok. Kemenhut)

    Sebelumnya, Raja Juli menjelaskan, tujuan BPGMN itu dibentuk untuk mencegah terjadi karhutla secara efektif dan efisien.

    "Dan oleh karena itu nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).

    Raja Juli menjelaskan, tujuan BPGMN itu dibentuk untuk mencegah terjadi karhutla secara efektif dan efisien.

    "Dan oleh karena itu nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan," kata dia.

    Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menegaskan, BPGMN harus berada langsung di bawah Presiden. Oleh karenanya, badan tersebut nantinya memiliki anggaran tersendiri.

    "Tadi Pak Presiden mengatakan, badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup, ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," ujar dia.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More