Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait sanksi buat pelaku kasus dugaan perundungan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari.
Budi akan mencabut surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) terduga pelaku perundungan sebagai efek jera.
"Saya sudah bilang ke ibu Irjen kalau hukumannya masih terlalu lembut kadang kadang tidak terasa. Jadi ditarik dulu STR dan SIP-nya mau diberhentikan setahun atau lima tahun atau seumur hidup," kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).
"Dengan demikian bisa memberikan efek jera karena kalau tidak ini sudah puluhan tahun tidak bisa selesai ini budaya seperti ini," lanjut dia.