Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Kuasa Hukum Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional ,Muhammad Joni, mengungkapkan Menkes telah membuat pernyataan yang tidak benar perihal biaya pengurusan STR dan SIP.
"Bahwa pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin adalah tidak benar, informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti bahkan bisa menyesatkan masyarakat/publik mengenai biaya STR sebesar Rp6 juta tersebut yang memberi kesan kepada profesi kedokteran. Pernyataan tersebut terbukti tidak benar sama sekali, sehingga informasi dan kabar bohong," ujar Joni dalam konferensi pers dipantau daring, Selasa (28/3/2023).
Joni menegaskan pernyataan Menkes tersebut tidak sesuai dengan keterangan resmi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang secara formal berwenang menerbitkan STR, kecuali Budi memiliki hasil studi yang dapat dipertanggungjawabkan otoritasnya.
"Padahal, dalam pernyatannya sendiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara subyektif mengambil pengakuan/keterangan Wakil Menteri Kesehatan, bukan hasil studi. Walaupun demikian perlu dikonfrontir kebenarannya untuk menjadi jelas kepada masyarakat luas terutama profesi kedokteran," katanya.