Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemik COVID-19, namun besaran insentif untuk 2021 akan mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes akan mengupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang meskipun ada pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Akan ada diskusi lagi dengan Menteri Keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR dikutip dari ANTARA, Rabu (3/2/2021).
Saat ini Kemenkes, kata Budi, tengah mendiskusikan kemungkinan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan dengan Kementerian Keuangan.