Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menko Hadi Pimpin Rapat Pengamanan Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto ketika memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat tinggi soal kondisi pasca-pemungutan suara. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat tinggi terkait pasca-pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. Salah satu poin yang dibahas yaitu pengamanan dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai dengan tenggat waktu yang ada, gugatan sengketa hasil pemilu harus dilayangkan oleh masing-masing paslon paling lambat 23 Maret 2024. 

Sejumlah pejabat yang terlihat hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka berkumpul di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dan rapat sekitar 90 menit. 

Menurut Hadi, situasi di Tanah Air pasca-pemungutan suara dalam keadaan kondusif. Pihaknya, kata Hadi, juga menyusun langkah mitigasi seandainya terjadi eskalasi jelang pengumuman pemenang pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga situasi kondusif saat ini. Semoga situasi aman, terkendali, damai, adem-ayem ini bisa tetap terjaga," ujar Hadi, Jumat (15/3/2024). 

Ia mengatakan, pengumuman hasil pemilu bakal dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024. Bila ada ketidakpuasan terhadap hasil pemilu, maka Hadi mendorong agar disampaikan kepada MK. 

"Kami terus memantau dan membantu menyiapkan yang diperlukan dalam proses-proses tersebut," tutur mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu. 

1. Aksi unjuk rasa yang terjadi masih dalam skala sedang

Menko Polhukam Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Shangri-La Hotel. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Hadi pun mengakui masih ada sejumlah peristiwa unjuk rasa yang memprotes proses pemilu curang. Namun, menurut dia, skalanya masih kecil. 

"Skala (unjuk rasanya) kecil menuju ke sedang. Kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah, mengamankan eskalasi unjuk rasa," tutur mantan Panglima TNI itu. 

Badan Intelijen pun, kata Hadi, tetap dikerahkan untuk memantau agar situasi pasca-pemungutan suara tetap kondusif. Ia juga menyebut tidak ada perubahan jadwal dari KPU terkait pengumuman hasil pemilu presiden yaitu pada 20 Maret. 

2. Tim hukum paslon 1 dan 3 siap mengajukan gugatan ke MK

Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Yosafat Diva Bagus)

Sementara, tim hukum paslon nomor urut satu dan tiga mengaku sama-sama siap untuk melayangkan gugatan hasil pilpres ke MK. Tim hukum paslon Anies-Muhaimin akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir. Sedangkan tim hukum Ganjar-Mahfud dipimpin oleh Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis. 

Ketika dihubungi oleh IDN Times, Ari mengatakan, permohonan gugatan pilpres sudah rampung. Ia kini sedang meminta masukan dari sejumlah pakar hukum tata negara. 

"Permohonan itu sudah final, jadi, dan utuh. Bukti-bukti juga sudah lengkap semua. Nah, sekarang kita tinggal sebar ke beberapa pakar dan ahli untuk memberikan saran serta masukan," ujar Ari pada 10 Maret 2024 lalu. 

Ia mengatakan, tim hukum juga sudah mempresentasikan permohonan gugatan sengketa pilpres di hadapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sehingga, mereka tidak akan berubah pikiran untuk maju ke MK.

"Beliau memberikan masukan dan rekomendasi beberapa pakar yang bisa dijadikan ahli dalam persidangan nanti. Nama-nama yang masuk ke dalam kuasa sudah masuk semua," kata advokat senior tersebut.

Ari memastikan akan memimpin langsung tim hukum AMIN untuk bersidang di MK. Selain dirinya, ada pula pakar hukum tata negara yang juga anggota Dewan Pakar AMIN, Refly Harun, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto hingga pengacara Sugito Atmo Prawiro. Sementara, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva tidak ikut tergabung di dalam tim hukum AMIN.

"Pak Hamdan bertindak hanya sebagai penasihat. Karena Beliau sebagai mantan Ketua MK, jadi ada konflik kepentingan. Maka, Beliau di belakang layar saja," tutur dia lagi. 

Sedangkan, Deputi Bidang Hukum TPN, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya tidak akan fokus terhadap selisih suara yang diraih paslon nomor urut tiga itu. 

"Kami akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat, agar hakim konstitusi tidak membuat keputusan yang keliru, atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti," ujar Henry dalam keterangan tertulis, dikutip 12 Maret 2024 lalu. 

Henry mengklaim memiliki data dan bukti yang kuat. Bukti-bukti itulah yang akan diajukan di hadapan hakim konstitusi, sehingga mereka percaya telah terjadi kejahatan secara TSM.

3. Kapolri tunggu saksi Kapolda yang bakal dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). (dok. Humas Polri)

Sementara, Henry sudah membocorkan bahwa salah satu saksi yang bakal dihadirkan di MK yaitu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Namun, ia bungkam soal siapa Kapolda yang akan diajukan di ruang sidang. Menurutnya, selisih suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang terlalu besar lantaran adanya mobilisasi massa. 

"Tanpa itu (mobilisasi kekuasaan), tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Akan ada kapolda yang mau kami ajukan," kata dia. 

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, ia memilih menunggu siapa saksi kapolda yang akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud. "Bila betul ada (kapolda yang memobilisasi massa) ya kami proses. Kalau memang tidak ada, maka kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan di KPU, MK dan pelantikan, dapat berjalan dengan baik. Selain itu, hasilnya bisa diterima oleh masyarakat," ujar Sigit di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article