Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menko PMK Sambut 4 WNI yang Dibebaskan dari Penyanderaan Somalia
Menko PMK Sugiono Jamin Pemulihan Kesehatan Empat WNI Korban Sandera Somalia (Dok. Kemenko PMK)
  • Menko PMK Sugiono menyambut empat ABK WNI MT Honour-25 yang pulang selamat ke Indonesia setelah dibebaskan dari penyanderaan perompak di perairan Hafun, Somalia.

  • Keempat WNI, bagian dari 17 ABK kapal, disandera selama lima bulan sepuluh hari; salah satu korban tiba menggunakan kursi roda.

  • Pemerintah menjamin perawatan, rehabilitasi kesehatan dan sosial bagi korban, setelah pembebasan melalui koordinasi lintas negara dengan Somalia, pemilik kapal, serta pihak terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
7 September 2026

Menko PMK Sugiono menyambut kepulangan empat WNI ABK MT Honour-25 yang dibebaskan dari penyanderaan perompak di Somalia. Pemerintah memastikan perlindungan serta pemulihan kesehatan dan sosial bagi para korban.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Empat WNI ABK kapal MT Honour-25 pulang setelah dibebaskan dari penyanderaan perompak di Somalia selama lima bulan sepuluh hari.
  • Who?
    Ashari Samadikun, Adi Faizal, Wahudinanto, dan Fiki Mutakin disambut Menko PMK Sugiono. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, KBRI Nairobi, serta pihak lain turut terlibat.
  • Where?
    Keempat WNI tiba dan disambut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Penyanderaan terjadi di perairan sekitar Hafun, Somalia.
  • When?
    Penyambutan kepulangan berlangsung pada Rabu, 7 September 2026. Keempat WNI menjalani penyanderaan selama lima bulan sepuluh hari.
  • Why?
    Keempat WNI menjadi korban penyanderaan setelah kapal MT Honour-25 yang mereka tumpangi dibajak oleh sekelompok perompak di perairan Somalia.
  • How?
    Pembebasan dilakukan melalui koordinasi lintas negara dengan pemerintah Somalia, pemilik kapal, dan perwakilan negara asal kru lain. Pemerintah menyiapkan perawatan serta rehabilitasi kesehatan dan sosial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Empat orang Indonesia pulang dengan selamat setelah perompak di Somalia menahan mereka lima bulan lebih. Mereka bekerja di kapal MT Honour-25. Pak Sugiono menyambut mereka di Bandara Soekarno-Hatta. Satu orang memakai kursi roda. Pemerintah akan membantu mereka berobat dan pulih.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kepulangan empat WNI setelah lebih dari lima bulan penyanderaan mencerminkan kerja sama lintas negara dan lintas lembaga yang tetap berjalan dalam situasi sulit. Sambutan pemerintah di bandara, disertai komitmen terhadap perawatan, rehabilitasi kesehatan, dan dukungan sosial, memberi ruang bagi para korban untuk kembali berkumpul dengan keluarga secara aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono menyambut kepulangan empat Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) MT Honour-25 yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan perompak di Somalia.

Sugiono memastikan kehadiran negara secara utuh dalam memberikan perlindungan dan jaminan pemulihan kesehatan lanjutan bagi keempat WNI tersebut setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Dan puji syukur kehadirat Tuhan YME, Allah SWT, kita bisa menyambut kedatangan saudara-saudara kita, yang setelah melalui perjalanan panjang bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air, ke pangkuan keluarga mereka tercinta,” ujar Menko PMK Sugiono, dikutip dari Siaran Pers, pada Rabu (7/9/2026).

1. Keempat WNI disandera selama lima bulan

4 ABK MT Honour tiba di Indonesia usai disandera pembajak Somalia selama 6 bulan (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sugiono menyebutkan bahwa keempat WNI menjadi korban penyanderaan selama lima bulan sepuluh hari. Penyanderaan tersebut terjadi karena kapal MT Honour 25 yang ditumpangi mengalami pembajakan oleh sekelompok perompak di perairan sekitar Hafun, Somalia.

Keempat WNI tersebut yakni Ashari Samadikun (34) asal Gowa, Adi Faizal (27) asal Bulukumba, Wahudinanto (48) asal Pemalang, dan Fiki Mutakin (25) asal Bogor, yang merupakan bagian dari 17 ABK kapal MT Honour-25.

“Sore hari ini kami menjemput saudara-saudara kita yang selama lima bulan sepuluh hari mengalami satu kasus penyanderaan”, kata Sugiono.

2. Salah satu korban mengalami cedera

4 ABK MT Honour tiba di Indonesia usai disandera pembajak Somalia selama 6 bulan (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sugiono mengatakan, salah satu WNI harus menggunakan kursi roda setibanya di bandara. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam merespons kondisi fisik dan psikologis para korban setelah menjalani penyanderaan.

Ia menegaskan, pemerintah akan memastikan penanganan para korban hingga tahap rehabilitasi kesehatan dan sosial.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Menko PMK ingin memastikan kelanjutan dari proses ini, di mana perawatan kesehatan saudara-saudara kita bisa dilakukan dengan baik,” tegas dia.

3. Apresiasi Sugiono kepada pihak terkait

Menko PMK Sugiono Jamin Pemulihan Kesehatan Empat WNI Korban Sandera Somalia (Dok. Kemenko PMK)

Dikutip dari Antara News, proses pembebasan tersebut membutuhkan waktu cukup panjang karena melibatkan koordinasi intensif lintas negara. Upaya itu tidak hanya dilakukan bersama pemerintah Somalia dan pemilik kapal, tetapi juga melibatkan perwakilan negara asal kru lainnya yang turut menjadi korban penyanderaan perompak.

Sugiono pun mengapresiasi kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak dalam upaya menyelamatkan dan memastikan keselamatan WNI di luar negeri.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, seluruh anggota Komisi I DPR RI, KBRI Nairobi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembebasan dan pemulangan saudara-saudara kita,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article