Denpasar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkap biaya perawatan pasien COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan setelah pandemik dinyatakan berakhir oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Muhadjir mengatakan, pembiayaan untuk penanganan COVID-19 tidak lagi menggunakan pembiayaan khusus.
“Termasuk nanti sistem pembiayaan akan kembali ke sistem pembiayaan biasa, yaitu akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan,” kata dia saat ditemui di Nusa Dua Bali, Senin (8/5/2023).