Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko PMK Sebut Indonesia Segera Deklarasi Status Endemik COVID-19

Menko PMK Muhadji Effendy sebut Indonesia segera deklrasi status endemik COVID-19. (IDN Times/Amir Faisol)
Menko PMK Muhadji Effendy sebut Indonesia segera deklrasi status endemik COVID-19. (IDN Times/Amir Faisol)

Denpasar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut pemerintah Indonesia segara mendeklarasikan status COVID-19 menjadi endemik. Hal ini menyusul dengan dicabutnya status darurat kesehatan global COVID-19.

Menurut dia, Indonesia belum mendeklarasi status COVID-19 masuk sebagai endemik, karena Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi.

“Kita selama ini belum mendeklarasi endemik COVID-19 itu karena WHO belum (mencabut status pandemik). Begitu WHO mencabut ya kita secara otomatis,” kata dia saat ditemui IDN Times di Nusa Dua Bali, Sabtu (6/5/2023).

1. Secara otomatis status pandemik COVID-19 di Indonesia selesai

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurut dia, setelah WHO mencabut status pandemi COVID-19, maka Indonesia sudah secara otomatis mengikutinya.

Dia mengatakan Indonesia telah sejak lama menghendaki untuk mencabut status pandemi COVID-19.

“Karena itu kita juga sudah mendahului dengan mencabut PPKM kan, jadi ini sebetulnya kita pasti akan segera merespons,” kata dia.

2. Secara de facto Indonesia sudah masuk endemik COVID-19

Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum adanya pencabutan status pandemi global sebagaimana yang dilakukan WHO, secara de facto, menurut dia, Indonesia sudah memasuki masa endemik COVID-19

“Saya sebetulnya sudah berkali-kali sampaikan, sebetulnya Indonesia secara de facto itu sudah endemi COVID-19,” katanya.

3. WHO nyatakan pandemik COVID-19 global berakhir

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)

Diketahui, WHO telah resmi mencabut status pandemik bagi penyakit COVID-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

“Kemarin Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan memberikan rekomendasi kepada saya agar saya menyatakan untuk mengakhiri darurat kesehatan internasional. Saya menerima saran tersebut. Maka, dengan harapan besar saya nyatakan COVID-19 tidak lagi berstatus darurat global," kata Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa.

Meski begitu, kata Ghebreyesus bukan berarti COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai ancaman kesehatan global.

Sebab, menurut data, ujarnya, pada pekan lalu saja COVID-19 masih merenggut satu nyawa manusia setiap tiga menit sekali. 

"Dan itu angka kematian yang tercatat dan kita ketahui," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us