Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkominfo, Budi Arie Setiadi (dok. Sekretariat Presiden)

Intinya sih...

  • Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi akan mencabut izin ISP yang memfasilitasi judi online.
  • ISP diminta melakukan sinkronisasi otomatis dengan updating daftar konten negatif ke DNS Trust Positif Kominfo.
  • Kebijakan pencabutan izin dan peringatan keras pada ISP berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau partisipasi para penyelenggara internet service provider (ISP) untuk kooperatif dalam memberantas judi online. Dia mengatakan, tidak segan mencabut izin ISP jika digunakan untuk memfasilitasi judi online.

“Saya tidak akan segan segan mencabut izin anda. Saya ulangi mencabut izin internet service provider, yang digunakan untuk fasilitas permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya,” kata dia dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di