Jakarta, IDN Times – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny G Plate menggelar konferensi pers terkait perkembangan Revisi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Jhonny menjelaskan bahwa saat ini Presiden Joko 'Jokowi' Widodo sudah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir pekan lalu.
“Supres ditandatangani akhir minggu kemarin, dan Presiden menugaskan Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU bersama DPR,” kata Johnny di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (28/1).