Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkum: Izin 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bisa Terbit dalam 4 Hari

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa ia diberi tugas Presiden Prabowo Subianto untuk meneribitkan izin pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dalam empat hari.

“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Saat ini kami memiliki jalur khusus untuk koperasi merah putih sehingga 1.000 koperasi bisa melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya dalam waktu 1x24 jam itu bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi  bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU Kementerian Hukun dengan lebih dari 20 Kementerian/Lembaga di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

1. Terbantu digitalisasi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Aryodamar)

Supratman mengatakan hal itu dapat direalisasikan karena Kementerian Hukum telah melakukan digitalisasi. Menurutnya, hal itu mustahil tercapat tanpa digitalisasi.

"Kalau lewat proses normal, tidak menggunakan digitalisasi, saya yakin dan percaya program itu tidak akan berhasil," ujarnya.

2. Prabowo tunjuk Zulhas jadi Ketua Satgas

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Dok. IDN Times)

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih. Penunjukan ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam instruksi tersebut, Zulhas diberi mandat untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian percepatan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

3. Koperasi Merah Putih diluncurkan Oktober 2025

Portalindo.co.id

Koperasi Merah Putih ditargetkan akan diluncurkan pada 28 Oktober 2025. Sejauh ini ada 9.835 Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di berbagai daerah.

Zulkifli Hasan mengatakan, Koperasi Merah Putih akan mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar pada tahap awal. Dana itu bukan berupa hibah, tapi pinjaman yang harus dikembalikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us