Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantarkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk bekerja di PT Waskita Karya. Di perusahaan pelat merah ini mereka akan diberikan pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang mereka kuasai.
“Saya bertanya pendapatan mereka, Rp30 ribu dan itu kadang untuk berdua. Kita bayangkan, bagaimana mereka bisa sewa rumah, mengontrak, apalagi membeli,” kata Risma dalam siaran tertulis, Kamis (21/1/2021).