Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri kegiatan ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia pada 19 hingga 22 Agustus 2025. Dalam kegiatan tersebut, dia menyampaikan agenda Protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia pada World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir 2025.
Diketahui, Protokol Jakarta adalah gagasan untuk memastikan adanya benefit yang sesuai dari Platform Global terkait intellectual property pencipta atau penerbit karya.
“WIPO yang merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” kata Supratman dalam siaran pers Kemenhum, Sabtu (23/8/2025).