Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas (IDN Times/Muhammad Ilman Na'fian)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengklaim aturan hukum mengenai Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah selesai, mulai dari undang-undang hingga peraturan pemerintah (PP). Menurutnya, semua aturan itu sudah ditandatangan Presiden Prabowo Subianto.

"Sepertinya sudah selesai, sudah dibahas, undang-undangnya sudah selesai, PP-nya juga sudah selesai," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).

Meski demikian, Supratman enggan menjelaskan lebih detail terkait aturan hukum pembentukan Danantara.

"Nanti kita tunggu selesai diluncurkan oleh Bapak Presiden," kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di