Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hukum Pastikan Rekomendasi Tim Reformasi Masuk RUU Polri
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas saat di temui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Menkum Supratman Andi Agtas memastikan rekomendasi Tim Reformasi Polri akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Polri yang sedang dibahas pemerintah dan DPR.
  • Revisi UU Polri merupakan usulan lama dari DPR, dan kini pembahasannya melibatkan pemerintah, Kapolri, serta Komisi III DPR RI sebagai penginisiasi utama.
  • Salah satu fokus revisi adalah pengaturan lebih jelas soal penempatan personel Polri di kementerian dan lembaga negara untuk mempertegas posisi serta kewenangan mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
20 Mei 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Ia menegaskan pemerintah tidak mungkin mengabaikan rekomendasi yang telah diterima Presiden.

kini

Pemerintah bersiap berkoordinasi dengan DPR dan Polri untuk membahas poin-poin revisi UU Polri, termasuk pengaturan penempatan personel Polri di kementerian dan lembaga negara.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah memastikan rekomendasi Tim Reformasi Polri akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang sedang disiapkan bersama DPR dan Polri.
  • Who?
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan kepastian tersebut, dengan melibatkan Presiden, Kapolri, serta Komisi III DPR RI dalam proses pembahasan revisi UU Polri.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, saat ditemui oleh awak media.
  • When?
    Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 20 Mei 2026, setelah laporan Tim Percepatan Reformasi Polri diterima Presiden.
  • Why?
    Pemerintah menilai hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri penting untuk memperkuat dasar hukum dan memperjelas pengaturan posisi anggota Polri di luar institusi kepolisian.
  • How?
    Revisi dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian Hukum, DPR, dan Polri untuk memasukkan seluruh poin rekomendasi ke dalam rancangan undang-undang baru.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Supratman, Menteri Hukum, bilang kalau saran dari Tim Reformasi Polisi akan dimasukkan ke aturan baru tentang polisi. Katanya Presiden sudah terima sarannya dan pemerintah mau bahas bareng DPR dan Kapolri. Mereka mau atur lagi soal tugas polisi, termasuk kalau polisi kerja di kantor kementerian. Sekarang mereka sedang siap-siap bahas itu bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Menteri Hukum menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Reformasi Polri secara serius dalam revisi Undang-Undang Polri. Proses komunikasi intensif antara pemerintah, DPR, dan Polri mencerminkan semangat kolaboratif yang positif, sementara penegasan pentingnya pengaturan penempatan personel Polri menandakan upaya memperkuat kejelasan dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, memastikan hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Menurut dia, pemerintah tak mungkin mengabaikan hasil rekomendasi yang telah diterima Presiden.

Supratman mengatakan, revisi UU Polri sejatinya sudah lama menjadi usulan DPR. Bahkan, pembahasannya telah dirancang sejak dirinya masih menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Ya, pasti, gak mungkin tidak. Kan Presiden menerima hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri dan sekarang, dari dulu sebenarnya, ini kan usulan dari DPR ya. Sejak saya masih jadi Ketua Baleg juga itu revisi Undang-Undang Polri sudah dicanangkan,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Supratman menjelaskan, setelah laporan tim percepatan reformasi Polri disampaikan, pemerintah akan berkomunikasi intensif dengan DPR dan Polri untuk membahas poin-poin yang akan dimasukkan ke dalam revisi UU Polri.

Menurut dia, koordinasi itu akan melibatkan Menteri Hukum, Kapolri, serta Komisi III DPR RI sebagai pihak yang menginisiasi revisi beleid tersebut.

“Dan setelah laporan tim percepatan reformasi Polri dilakukan, tentu komunikasi antara pemerintah, Menteri Hukum, Pak Kapolri dengan Komisi III yang menginisiasi revisi Undang-Undang Polri pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” ujar dia.

Salah satu isu yang disorot dalam revisi UU Polri adalah penempatan personel Polri di kementerian dan lembaga negara. Supratman memastikan hal tersebut nantinya akan diatur lebih jelas dalam beleid anyar tersebut.

Dia menilai pengaturan itu penting untuk memberikan kepastian terkait posisi dan kewenangan anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian.

“Terkait dengan hal itu terutama juga salah satunya penempatan eh personil Polri di lembaga-lembaga kementerian. Jadi pasti akan diatur,” ujar dia.

Editorial Team