ABK Kapal Tiongkok ditelepon Menlu Retno Marsudi (Tangkap Layar Video Dubes RI di Korsel, Umar Hadi)
Saat ini, ke-14 ABK itu akan menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan COVID-19. Edhy meminta mereka untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, untuk mencegah penyebaran penyakit menular tersebut.
"Sekarang waktunya istirahat dulu. Kita fokus ikuti prosedur. Apa-apa yang menjadi kendala selama di sini, tolong sampaikan ke kami," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi dugaan eksploitasi terhadap WNI yang menjadi ABK Long Xing 629. Dugaan ini diungkap pertama kali oleh media massa Korea Selatan. Para ABK mengaku dipekerjakan lebih dari 18 jam dalam sehari dengan gaji yang sangat minim.
Tiga orang rekan mereka harus gugur di atas kapal ikan tersebut dan jenazahnya dilarung ke laut lepas. Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi terkait kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada pihak Tiongkok.