Jakarta, IDN Times - Peristiwa memilukan terjadi di Kalimantan Timur. Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi, sudah melakukan kunjungan ke anak korban pemerkosaan ini.
Dia mendorong agar hak-hak korban terpenuhi dan meminta adanya koordinasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulihan kasus. Korban juga ternyata hamil karena perbuatan jahat ayah tiri berisnial SD (50).
"Saat ini, UPTD PPA Kota Samarinda telah melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasus ini hingga korban benar-benar pulih. Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum, tetapi juga pada pendampingan psikologis, pendampingan kehamilan dan pemenuhan hak, utamanya keberlanjutan pendidikan bagi korban," kata dia