Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi, mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Dok. Humas KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Anak 13 tahun di Kalimantan Timur menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya
  • Menteri PPPA mendorong pemenuhan hak korban dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus
  • Korban hamil akibat perbuatan ayah tiri, saat ini berada di rumah aman dengan pendampingan psikologis

Jakarta, IDN Times - Peristiwa memilukan terjadi di Kalimantan Timur. Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi, sudah melakukan kunjungan ke anak korban pemerkosaan ini.

Dia mendorong agar hak-hak korban terpenuhi dan meminta adanya koordinasi lintas sektor dalam penanganan dan pemulihan kasus. Korban juga ternyata hamil karena perbuatan jahat ayah tiri berisnial SD (50).

Editorial Team

Tonton lebih seru di