Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta aparat mengusut dugaan eksploitasi bayi yang dibawa mengemis di jalanan.
Dia meminta penanganan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga mencakup pemeriksaan keselamatan anak, penelusuran pihak yang terlibat, dan asesmen kondisi keluarga.
“Dugaan pelibatan bayi dalam aktivitas mengemis perlu mendapat perhatian serius, terutama apabila terdapat indikasi anak sengaja dilibatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan mengabaikan keselamatan, kesehatan, dan kepentingan terbaiknya. Bayi yang baru lahir sangat rentan terhadap berbagai risiko, terlebih jika harus berada di jalanan dan terpapar polusi, cuaca ekstrem, serta kondisi lingkungan yang tidak aman,” ujar Arifah kepada awak media, Senin (12/10/2026)
