Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik empat menteri dan seorang wakil menteri pada Senin, 8 September 2025. Mereka pun langsung dapat peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
"Merujuk pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, LHKPN tersebut wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak pengangkatan ataupun pemberhentian pada jabatan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Selasa (9/9/2025).
Menteri yang Baru Dilantik Prabowo Langsung Dapat Peringatan KPK

Intinya sih...
LHKPN harus dilaporkan lengkap oleh menteri dan wakil menteri yang Bari dilantik Presiden Prabowo
Penyelenggara negara wajib buat LHKPN
Prabowo lantik empat menteri dan satu wakil menteri
1. LHKPN harus dilaporkan lengkap
Setiap laporan akan diverifikasi lebih dahulu. LHKPN baru akan dipublikasikan ketika laporan sudah lengkap.
"LHKPN yang disampaikan selanjutnya akan diverifikasi, dan setelah dinyatakan lengkap maka akan dipublikasikan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan harta atau aset seorang Penyelenggara Negara," ujarnya.
2. Penyelenggara negara wajib buat LHKPN
Budi menjelaskan, setiap penyelenggara negara wajib membuat LHKPN terbaru sebelum 31 Maret setiap tahunnya. Hal itu wajib dilakukan pada awal menjabat, saat menjabat, dan akhir menjabat.
"Tentunya, setiap Penyelenggara Negara, selain berkewajiban melaporkan LHKPN-nya secara periodik, yaitu sebelum tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya, juga wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun, maupun pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara," jelasnya.
3. Prabowo lantik empat menteri dan satu wakil menteri
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan seorang wakil menteri pada Senin, 8 September 2025.
Mereka yang dilantik adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dilantik karena Kementerian tersebut baru dibentuk. Sedangkan tiga lainnya merupakan pengganti pejabat sebelumnya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.