Benarkah Pemerintah Akan Blokir WhatsApp, Facebook, Line dan Twitter?

Zaman sekarang, siapa sih tidak punya akun media sosial?
Tak dipungkiri, banyak masyarakat Indonesia yang memakai sosial media seperti Facebook dan Twitter. Karena banyaknya pengguna, pihak Facebook dan Twitter bahkan telah menempatkan kantor perwakilannya di tanah air guna meningkatkan layanannya.
Sayangnya, sampai sekarang mereka masih belum memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Alhasil, hal ini membuat Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memaksa Facebook dan Twitter untuk segera mengurus pembentukan BUT.
Apa tujuan Menkominfo memaksa Facebook dan Twitter membentuk BUT?
Rudiantara mengatakan pembentukan BUT tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen. Rencananya aturan tersebut akan segera diterapkan pada bulan Maret 2016 mendatang. Apabila tidak mematuhi perintah dari Menkominfo, mereka mengancam akan memblokir Facebook dan Twitter.
Peraturan ini dilakukan untuk mengurangi adanya unsur penyalahgunaan pada sosial media terbesar di dunia tersebut. Namun, hal ini dinilai menjadi sesuatu yang sangat memberatkan. Banyak netizen dan pengguna sosial media yang akan menjerit jika mereka tidak bisa mengakses situs favorit tersebut.