ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Arief memberikan contoh seperti yang terjadi pada gelaran Pemilu 1999, ketika PDIP yang untuk pertama kali menjadi peserta mampu menjadi jawara.
Namun, di saat yang sama, gagal menjadikan Megawati sebagai presiden lantaran terganjal manuver Koalisi Poros Tengah yang mengusung Abdurrahman Wahid.
“Begitupun ketika dua periode rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDI Perjuangan yang masih bertengger dalam 3 besar parpol pemenang pileg 2004 dan 2009, terbukti mampu menggalang kekuatan di parlemen dan menjadi pimpinan parpol oposisi," ucapnya.
Format oposisi yang dijalankan PDI Perjuangan, tambah Arief, dengan mengkritisi secara serius kebijakan-kebijakan era SBY yang merugikan rakyat, serta memberi saran kebijakan alternatif lewat parlemen, mampu meningkatkan marwah politiknya di mata rakyat. PDI Perjuangan menjelma partai wong cilik yang kemudian menuai kemenangan di Pilpres dan Pileg 2014.
“Oleh karena itu, secara kalkulasi politik, menjaga dan memastikan kursi Ketua DPR yang saat ini di atas kertas sudah milik PDI Perjuangan, adalah lebih masuk akal. Ketimbang ngotot mengajukan Hak Angket yang secara kalkulasi justru tampak impulsif dan berpeluang merugikan PDI Perjuangan,” kata Arief.
Arief menjelaskan, hak angket harus sejalan dengan kekuatan politik. Sementara, kalkulasi politiknya jauh panggang dari api. Selain proses yang panjang, pragmatisme parpol lain berpeluang membuat Hak Angket gembos di tengah jalan dan PDIP berjalan sendirian.
“Apalagi PDI Perjuangan praktis tak punya rekan koalisi di parlemen, usai PPP tak lolos ke Senayan. Hanya dengan 110 kursi, mereka akan menjadi minoritas. Ketika parpol pendukung Anies-Muhaimin tampak setengah hati mendorong Hak Angket,” ujarnya.
Menurutnya, parpol lain bisa menjadikan revisi UU MD3 yang membuka peluang mereka menempati pimpinan DPR sebagai tawaran imbal balik kepada PDIP untuk meloloskan Hak Angket. Sementara, sangat mungkin sebelum proses Hak Angket selesai parpol-parpol lain berbalik arah setelah UU MD3 direvisi.
“Sebaliknya, mempertahankan UU MD3 dan secara otomatis kursi Ketua DPR, akan membuat PDI Perjuangan bisa lebih taktis melangkah sebagai oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran," ungkapnya.