Jumpa pers dari Mabes TNI mengenai penelitian Vaksin Nusantara, Senin (19/4/2021). (IDN Times/Santi Dewi)
Sekadar informasi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito sepakat menghentikan uji klinis Vaksin Nusantara.
Hal itu terjadi usai digelar rapat antara Komisi IX, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim peneliti Vaksin Nusantara, Lembaga Eijkman, serta Kementerian Riset dan Teknologi pada 10 Maret 2021.
Informasi itu terungkap dari akun media sosial epidemiolog dari Universitas Indonesia, Dr Pandu Riono. Pandu mengunggah surat yang diteken Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang, Dr dr Dodik Tugasworo Pramukarso. Surat itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Menindaklanjuti laporan singkat rapat kerja Komisi IX DPR yang membahas mengenai penjelasan tentang dukungan Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara tanggal 10 Maret 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa sebagai site research, mohon izin untuk menghentikan sementara penelitian ini," demikian isi surat tersebut yang diunggah Pandu.
Dalam surat itu juga disebut alasan penelitian tersebut dihentikan sementara, karena masih harus melengkapi dan mempersiapkan persyaratan penelitian sel dendritik. Sebab, penelitian uji klinis tahap pertama dianggap tak memenuhi kaidah-kaidah etik penelitian.
"Penelitian vaksin dendritik belum mendapatkan izin PPUK (Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis) fase II dari BPOM," kata dr Dodik di surat itu.