Jakarta, IDN Times - Pengusutan kasus korupsi pada Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) bagi Bank Century masih terus bergulir. Pada Selasa (13/11), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Miranda tidak membantah kalau ia dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kasus korupsi Bank Century.
"Bukan diperiksa. Ditanyai keterangan soal masih penyelidikan mengenai (Bank) Century. Bank Century aja. Enggak ada pertanyaan baru. Cuma yang lama diklarifikasi," kata Miranda kepada media siang tadi.
Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:30 WIB dan keluar sekitar pukul 11:10. Saat ditanyakan lebih jauh soal keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik, perempuan yang pernah divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap cek pelawat itu, enggan menyampaikan lebih jauh.
Lalu, bagaimana dengan Wimboh? Apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kepada dia?