Depok, IDN Times - Catatan hitam kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kota Depok. Kekerasan seksual orangtua pada anak itu dilakukan S (49) kepada anaknya yang berusia delapan tahun. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka S yang mencabuli anaknya. S dilaporkan telah mencabuli anaknya di wilayah Kecamatan Cipayung.
"S ini merupakan bapak korban melakukan pencabulan terhadap anaknya," ujar Yogen kepada IDN Times, Senin (20/6/2022).