Jakarta, IDN Times- Angka pernikahan anak di bawah umur terus meningkat di Indonesia. Pada Agustus lalu di Sulawesi Selatan seorang anak lelaki yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) menikah dengan remaja perempuan berusia 17 tahun.
Tentunya berita itu memperpanjang daftar pernikahan anak di Indonesia.
Berikut fakta-faktanya.