Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Selain itu, KPK juga menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT BPR Jepara pada 2022-2024.
Mereka adalah Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha), dan Mohammad Ibrahim Al'Asyari (Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pada April 2022 hingga Juli 2023 telah direalisasikan 40 debitur fiktif dengan plafond kredit Rp263,5 miliar. Jumlah tersebut digunakan untuk berbagai hal.
Uang itu dipakai untuk biaya provisi Rp2,7 miliar, biaya premi asuransi ke Jamkrida RP2,06 miliar dengan kickback ke Jhendik sebsar Rp206 juta, biaya notaris Rp10 miliar dengan kickback ke Iwan sebesar Rp275 juta dan ke Ahmad Nasir Rp93 juta, lalu fee 40 debitur fiktif sebesar Rp4,85 miliar.
"Sebesar Rp95,2 miliar digunakan manajemen BPR Jepara untuk memberbaiki performa kredit macet dengan membayar angsuran, pelunasan, beberapa kredit bermasalah BPR Jepara, serta digunakan JH untuk membeli Mobil Honda Civic Turbo dan mengambil Rp1 miliar," ujarnya.
"Sebesar Rp150,4 miliar digunakan MIA untuk membeli tanah yang digunakan sebagai agunan 40 debitur fiktif sekitar RP60 miliar, angsuran kredit Rp70 miliar, membeli aset kepentingan pribadi, dan memutarkan dana agar seolah untuk usaha beras," lanjut dia.
Asep mengatakan, Ibrahim memberikan uang kepada para tersangka dengan nominal berbeda. Uang itu merupakan fee dari realiasasi kredit fiktif tersebut.
"JH sebesar Rp2,6 miliar, IN sebesar Rp793 juta, AN Rp637 juta, AS sebesar Rp282 juta, uang umrah untuk JH, IN, dan AN sebesar Rp300 juta," ujarnya.
Perbuatan para tersangka diduga merugikan negara Rp254 miliar. Kerugian negara itu terdiri baji debet dan tunggakan bunga).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Miris, Uang Korupsi Kredit Usaha Dipakai Umrah 3 Tersangka

Tersangka Korupsi BPR Jepara Artha (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Related Article
Karhutla di Palembang Capai 358 Hektare, Apa Tindak Lanjut Pemkot?21 Oct 2026, 11:11 WIB
Daftar Negara yang Pernah Alami Kebakaran Hutan Hebat, Mana Saja?21 Oct 2026, 11:07 WIB
115 Hektare Tanaman Padi di Tabanan Rusak Akibat Kekeringan21 Oct 2026, 11:06 WIB
Cerita Penumpang KMP Batu Mandi, Asap Hitam dan Penumpang Berdesakan21 Oct 2026, 11:03 WIB
Lebih 100 Titik Api Karhutla Gunung Arjuno, 57 di Antaranya di Malang21 Oct 2026, 11:03 WIB
4 Alasan Hunter X Hunter Tetap Eksis Meski Sering Hiatus21 Oct 2026, 11:03 WIB
Hari Baik Hindu Bali 21 Oktober 2026, Saatnya Potong Rambut21 Oct 2026, 11:02 WIB
Pertamina Temukan Truk Berpelat Palsu Antre Bio Solar di Padang21 Oct 2026, 11:01 WIB
Antrean SPBU Berlarut-larut, Gubernur Kaltim Minta Pasokan BBM Dijaga21 Oct 2026, 11:00 WIB
Prancis Rusuh karena Harga BBM, Macron Cari Pasokan Solar ke Teluk21 Oct 2026, 10:56 WIB
Bayi Usia Sehari Ditemukan di Balkon Lantai 2 Rumah Warga Surabaya 21 Oct 2026, 10:52 WIB
4 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Sulit Menerapkan Frugal Living21 Oct 2026, 10:49 WIB
Selundupkan Miras ke Karimunjawa, Nahkoda Laba-laba Ditangkap21 Oct 2026, 10:45 WIB
Khofifah Upayakan Helikopter Water Bombing di Karhutla Tahura Soerjo21 Oct 2026, 10:42 WIB
Asap Karhutla di Sumsel Kembali Pekat, Mengapa Dry Ice Terus Dicoba?21 Oct 2026, 10:34 WIB
10 Cara Jitu Menata Rumah biar Terasa Lebih Rapi dan Nyaman21 Oct 2026, 10:31 WIB
Hakim Tipikor Semarang Bacakan Fakta Suap DJKA, Sudewo Duduk Terpaku21 Oct 2026, 10:26 WIB
Ibas: Pembangunan Jangka Panjang Tanpa Regulasi Kuat Sulit Diwujudkan21 Oct 2026, 10:13 WIB
Warga Ogan Ilir Temukan Benda Diduga Mortir 1,3 Meter Saat Gali Parit21 Oct 2026, 10:10 WIB
5 Zodiak yang Paling Santai dan Menyenangkan Saat First Date21 Oct 2026, 10:09 WIB