Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Etik diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai kepala daerah untuk memberikan tekanan psikologis kepada pejabat demi mendapatkan setoran.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, salah satu pernyataan yang ditemukan dalam perkara tersebut adalah “kamu marene kan ora bayar”.
Pernyataan itu berkaitan dengan pejabat yang memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan tanpa membayar.
“Artinya, masuk dalam SK itu kan gratis. Artinya, itu juga jadi unsur yang didalami nanti oleh penyelidik, di situlah ada tekanan psikologis yang diberikan oleh yang punya kuasa, adanya relasi jabatan. Kan ini kepala daerah punya kewenangan,” kata Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).
