Jakarta, IDN Times - Teknologi berkembang pesat hingga menciptakan perubahan bentuk eksploitasi seksual anak, yang kini merambah hingga ke daring. Koordinator Nasional (end child prostitution, child pornography) ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, mengungkap beberapa modus penyebaran materi eksploitasi seksual anak di dunia.
Forum gelap di web atau dark web menjadi tempat penyimpanan, perdagangan, dan penjualan konten Eksploitasi Seksual Anak (CSEM). Dengan adanya penyebaran konten di dark web, maka bisa dibilang akan sulit mengidentifikasi dari mana asal konten dan dari mana anak-anak itu berasal.
“Jadi material eksploitasi seksual anak apakah mengandung ketelanjangan, misalnya, atau hubungan seks antara anak dengan anak, itu juga diperdagangkan. Dan angka perputaran uang untuk perdagangan konten-konten yang mengandung pornografi hubungan seks atau perbuatan kekerasan seksual,” ujar dia dalam agenda Media Briefing Catatan Akhir Tahun 2023-Keberlanjutan dalam Menghapus Eksploitasi Seksual Anak, Jumat (29/12/2023).
"Jadi anak mengalami kekerasan seksual, lalu divideokan dan itu disebarluaskan atau diperdagangkan, lewat jalur dua gelap. Apakah ada peminatnya? Banyak peminatnya, yang kita sebut pedofil," sambungnya.