Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Margith Juita Damanik

Bogor, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi dorongan masyarakat agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan hak amnestinya kepada Baiq Nuril.

1. Hak amnesti Jokowi harus melalui pertimbangan DPR terlebih dahulu

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meoldoko mengatakan Jokowi sendiri tetap akan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA). Terkait pemberian amnesti, lanjut Moeldoko, tentu harus melewati pertimbangan DPR terlebih dahulu.

"Ya kan Presiden sudah menyampaikan tetapi proses hukumnya sudah berjalan dulu nih. Setelah itu ada pertimbangan dari DPR, baru nanti option itu akan dijalankan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

2. Kemungkinan Jokowi bisa berikan hak amnesti

Editorial Team

Tonton lebih seru di