Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden ketujuh RI, Jokowi ucapkan sumpah dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu (Sidang Jokowi) di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Joko Widodo mengucapkan sumpah untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di PN Jakarta Timur.

  • Sebelum bersaksi, hakim memeriksa identitas Jokowi sebagai Presiden Ketujuh RI dan memastikan ia tidak memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa.

  • Jokowi tiba pukul 08.30 WIB didampingi Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep; ratusan pendukung hadir, jalan ditutup sementara, dan ruang sidang dibatasi 80 orang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo, mengucapkan sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi berdiri di hadapan majelis hakim untuk menjalani prosesi pengambilan sumpah. Ia kemudian mengikuti ucapan sumpah yang dipandu sebelum memberikan keterangan sebagai saksi.

"Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," ucap Jokowi, pada permulaan sidang.

Sebelum pengambilan sumpah, hakim terlebih dahulu memeriksa identitas Jokowi. Ia menyebutkan nama lengkapnya Joko Widodo, lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961, beragama Islam, dan berkewarganegaraan Indonesia.

Hakim juga mengonfirmasi pekerjaan Jokowi yang dalam identitasnya tercatat sebagai Presiden Ketujuh Republik Indonesia.

"Di sini tertulis di KTP sebagai Presiden Ketujuh Republik Indonesia. Ya, ini sesuai KTP," ucap Hakim.

Selain itu, hakim menanyakan apakah Jokowi memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa. Jokowi menjawab tidak ada.

Setelah prosesi sumpah selesai, hakim mengingatkan Jokowi agar memberikan keterangan secara jelas dan jujur saat menjawab pertanyaan dalam persidangan.

"Demikian ya. Nanti akan diterangkan apa yang sebenarnya dan diterangkan dengan sejujurnya. Nanti kalau ada pertanyaan silakan menjawab dengan jelas, gitu ya. Agar pertanyaan juga bisa dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ucap Hakim.

Jokowi tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB, didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.

Ratusan pendukung Jokowi juga hadir di sekitar PN Jaktim. Mereka membawa sepanduk dan poster berisi dukungan pada Jokowi.

"Jokowi siapa yang punya? Jokowi siapa yang punya? Jokowi siapa yang punya, yang punya kita semua," begitu yel-yel yang diserukan para pendukung Jokowi yang memakai seragam kaos putih itu.

"Hidup Jokowi! Hidup Jokowi!" seru pendukung Jokowi lainnya.

Adapun, Jalan Dr Soemarno yang melintasi kawasan Eramas 2000, Jakarta Timur, ditutup sementara. Sementara, persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mulai pukul 09.00 WIB. Di ruang sidang dibatasi, hanya 80 orang yang bisa menyaksikan sidang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article