Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Motif Penganiayaan ABK di Tanjung Priok: Tak Penuhi Target 3 Kg Cumi
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dugaan penganiayaan ABK KM Maulana 23 setelah menemukan konten viral melalui patroli cyber.

  • Polisi mengidentifikasi empat korban, berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP, lalu membawa korban ke rumah sakit.

  • Dugaan sementara, kekerasan terjadi karena ABK tidak memenuhi target tangkapan cumi-cumi tiga kilogram per hari.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
akhir Juli 2026

Ilhash Shalahuddin, Octavian Maghreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra direkrut bersamaan. Mereka bertolak dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke menggunakan KM Maulana 23.

Minggu (4/9/2026)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin, menyampaikan bahwa patroli cyber menemukan konten viral terkait dugaan penganiayaan ABK.

Kamis (1/10/2026) dini hari

Tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan unggahan viral di media sosial saat menggelar patroli cyber. Polisi menggunakan Scientific Crime Investigation dan face recognition untuk mengidentifikasi korban.

Saat ini

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk menyelamatkan korban. Korban yang ditelantarkan di darat dilarikan ke rumah sakit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dugaan penganiayaan terhadap ABK KM Maulana 23.
  • Who?
    Ilhash Shalahuddin, Octavian Maghreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra menjadi korban. Polisi menangani pengungkapan kasus ini.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di atas kapal penangkap cumi KM Maulana 23. Korban ditemukan ditelantarkan di darat di Kepulauan Aru.
  • When?
    Unggahan viral ditemukan saat patroli cyber pada Kamis (1/10/2026) dini hari. Empat korban direkrut bersamaan pada akhir Juli 2026.
  • Why?
    Dugaan sementara, penganiayaan terjadi karena ABK tidak memenuhi target tangkapan cumi-cumi atau komoditas laut lainnya, sekitar tiga kilogram sehari.
  • How?
    Polisi menggunakan Scientific Crime Investigation, face recognition, dan pemeriksaan saksi untuk mengidentifikasi korban, lalu berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi menemukan video ABK di kapal KM Maulana 23 yang diperlakukan dengan buruk. Ada empat ABK yang menjadi korban. Polisi mencari mereka dengan teknologi pengenal wajah. Korban yang ditelantarkan di darat lalu dibawa ke rumah sakit. Polisi menduga mereka dianiaya karena tidak mendapat tiga kilogram cumi setiap hari.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan polisi bergerak setelah menemukan konten viral melalui patroli cyber. Penggunaan face recognition dan pemeriksaan saksi membantu mengidentifikasi korban. Koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, dan KKP juga membuat korban yang ditelantarkan dapat segera dibawa ke rumah sakit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya mengungkap motif pelaku penganiayaan Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap cumi KM Maulana 23.

Kasus ini terungkap setelah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapati konten viral terkait kondisi ABK, yang memperlihatkan perlakuan tidak manusiawi di atas kapal saat melakukan patroli cyber.

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli cyber, menemukan salah satu konten yang viral adanya dugaan ABK yang dilakukan penganiayaan dan secara tidak manusiawi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin, Minggu (4/9/2026).

1. Terungkap lewat patroli cyber dan teknologi face recognition

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan unggahan viral di media sosial, saat menggelar patroli cyber pada Kamis, 1 Oktober 2026 dini hari. Untuk mengidentifikasi para korban yang ada di dalam video, kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation.

"Penyelidikan awal, kita juga melibatkan Scientific Crime Investigation. Kita menggunakan face recognition untuk mengenali dari korban-korban tersebut," ujar Alrasyidin.

Melalui pencocokan wajah dan pemeriksaan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi salah satu korban bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.

Dari sana, diketahui ada tiga korban lainnya yang direkrut bersamaan pada akhir Juli 2026, yaitu Octavian Maghreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Mereka bertolak dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke menggunakan KM Maulana 23.

2. Berdalih sakit beri-beri, korban ternyata ditelantarkan di darat

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pengurus kapal sempat menghubungi pihak keluarga korban, dan berdalih korban mengalami sakit beri-beri, serta sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru. Namun, hasil pendalaman polisi menunjukkan fakta sebaliknya. Korban ternyata ditelantarkan di darat tanpa mendapatkan perawatan medis.

Mendapati kondisi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menyelamatkan para korban.

"Saat ini prioritas pertama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, menyelamatkan kesehatan fisik, kesehatan mentalnya. Kita sudah mengamankan yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat, sehingga pada saat kami koordinasi langsung dilarikan ke rumah sakit," tutur Alrasyidin.

3. Diduga dianiaya akibat tidak memenuhi target tangkapan cumi 3 kg sehari

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Berdasarkan dugaan sementara, penganiayaan terjadi karena ABK tidak mampu memenuhi target tangkapan harian yang ditetapkan pengurus atau kapten kapal. Diduga para korban dipukul dan dianiaya jika tidak mencapai target tangkapan cumi-cumi maupun komoditas laut lainnya.

"Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya. Kalau gak salah 3 kilo ya, 3 kilo sehari harus tercapai," ungkap Alrasyidin.

Ia menegaskan tindak kekerasan pada ABK tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Apapun alasannya tidak patut memperlakukan manusia seperti itu, dan itu tentunya tindakan yang sangat-sangat tidak dibenarkan di mata hukum," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article