Jakarta, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya mengungkap motif pelaku penganiayaan Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap cumi KM Maulana 23.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapati konten viral terkait kondisi ABK, yang memperlihatkan perlakuan tidak manusiawi di atas kapal saat melakukan patroli cyber.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli cyber, menemukan salah satu konten yang viral adanya dugaan ABK yang dilakukan penganiayaan dan secara tidak manusiawi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin, Minggu (4/9/2026).
