Pelapor Kekerasan Seksual Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Winda Hatami Aghdan melaporkan DYP atas dugaan penganiayaan.
Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut pada 14 September 2026.
Penyelidik mendalami laporan dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk Betrand Peto.
Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan seksual penyanyi Betrand Peto memasuki babak baru. Kali ini, Winda Hatami Aghdan melaporkan pelapor kasus Betrand inisial DYP atas dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, laporan terhadap DYP telah diterima pihaknya dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, pada 14 September 2026.
“Yang bersangkutan (Winda Hatami Aghdan) melaporkan DYP,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Penyelidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya pun saat ini tengah mendalami laporan dengan memeriksa beberapa orang saksi.
Budi menjelaskan, salah satu saksi yang hari ini diperiksa yaitu Betrand Peto.
“Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas,” ujar dia.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial ANW (26) melaporkan Betrand Peto (BP), anak angkat artis Ruben Onsu, ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual.
Peristiwa itu terjadi di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Saat itu, korban mendatangi klub bersama temannya, DYP (22).
Polda Metro pun telah memeriksa korban ANW pada 14 September 2026. Ia dicecar dengan 23 pertanyaan saat diperiksa penyelidik Polda Metro Jaya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















