Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku saat diamankan polisi. IDN Times/Moch Fad

Mojokerto, IDN Times - Motif penusukan yang berujung maut terhadap Riski Ardianto (27), pemuda asal Dusun Bandaran, Desa Mencilan, Kecamatan Mojogong, Kabupaten Jombang terungkap. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alekander mengatakan, pelaku yang berinisial ES (32) nekat menghabisi nyawa Riski setelah ketahuan mencuri dua unit HP. Pencurian itu dilakukan di kedai sate tempatnya berkeja.

"Motifnya gara-gara pelaku ketahuan mencuri HP, ketahuan juga sama pemiliknya," kata Dony, Sabtu, (28/8/2021).

Sebelumnya, warga di jalan Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/08/2021) sore digegerkan dengan sesosok jenazah pria yang belakangan diketahui bernama Riski Ardianto (27), warga Jombang.

Ia meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh pelaku. berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di RS Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo didapati luka di organ vital korban. Yakni mengalami luka tusukan pada dada bagian kiri korban. Lebih tepatnya di ruas ke empat tulang rusuk korba yang menembus paru-paru hingga jantung korban.

1. ES menyanggupi untuk memperbaiki HP yang telah dicurinya

Barang bukti yang diamankan polisi. IDN Times/Moch Fad

Dony mengatakan, pemilik HP sebenarnya sudah memaafkan kelakuan ES. Syaratnya, ES diminta untuk memperbaikinya. "Sebab, dua HP yang dicuri sudah dirusak oleh pelaku," ungkapnya.

ES kemudian meminta tolong meminta Riski untuk mengantarkannya ke tempat servis HP. Riski sendiri diketahui merupakan calon menantu dari pemilik HP yang dicuri ES. Namun, di tengah perjalanan, pelaku mengaku tidak membawa uang. Ia pun meminta diantarkan ke rumah saudaranya.

"Di tengah perjalanan, pelaku ini beralasan kepada korban untuk diantarkan ke rumah saudara dulu untuk mengambil uang, namun saat sampai di lokasi sepi pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban," terangnya.

2. Di tengah pengejaran, pelaku dan korban cekcok

Barang bukti yang diamankan polisi. IDN Times/Moch Fad

Di tengah aksi pengejaran, Dony menyebut terjadi perkelahian antar keduanya. Tanpa disangka, saat korban berusaha mengejar, ES telah menyiapkan satu pisau dapur dibawanya dari kamar kos. 

Hingga akhirnya pada Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 14.30 WIB pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tergeletak di jalan Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

3. ES ditangkap setelah tiga hari buron

Pelaku saat diamankan polisi. IDN Times/Moch Fad

Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto bersama Polsek Trowulan lantas memburu ES. Ia diringkus polisi di sebuah lahan tebu, Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto setelah tiga hari buron. Karena berusaha melawan dan membahayakan petugas, ia pun dihadiahi timah panas di kedua kakinya.

"Kita tembak karena saat itu, pelaku membawa sajam dan berusaha melawan," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorMoch Fad