Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengizinkan mudik lebaran dilakukan tahun ini. Selama dua tahun sejak pandemik, larangan mudik telah diberlakukan. Namun sejumlah syarat diberlakukan. Apa itu?
Meski larangan mudik dihapus, masih ada beberapa ketentuan yang wajib ditaati pejabat dan Aparatur Negeri Sipil (ASN), tidak boleh menggelar buka puasa bersama.
Sejulah artikel menarik lain yang menjadi sorotan pembaca IDN Times sepanjang Rabu 23 Maret 2022 dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.