3.110 Calon Jemaah Belum Lunasi Haji Tahun Ini

Indonesia pada 2022 mendapat kuota haji 100.051

Jakarta, IDN Times - Indonesia pada 2022 mendapat kuota haji sebanyak 100.051 dari Pemerintah Arab Saudi. Jumlah tersebut dibagi untuk 92.825 kuota haji reguler, khusus 6.664 dan 1.901 petugas.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan sudah ada 89.715 jemaah yang melunasi biaya haji.

"Jemaah haji khusus yang sudah melunasi ada 6.092," ujar Yaqut, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: BPKH Salurkan Uang Saku Jemaah Haji Rp524 Miliar Lewat BRI

1. 3.110 calon jemaah belum melunasi biaya haji

3.110 Calon Jemaah Belum Lunasi Haji Tahun IniJemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Sementara itu, masih ada 3.110 jemaah haji reguler yang belum melunasi biaya haji. Untuk jemaah haji khusus yang belum melunasi, ada 572 orang.

"Jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji 96,65 persen. Sementara, jemaah haji khusus 91,42 persen," ucapnya.

Baca Juga: Ini Hasil Tinjauan Menag Yaqut soal Persiapan Haji di Arab Saudi

2. Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah

3.110 Calon Jemaah Belum Lunasi Haji Tahun IniSuasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

DPR RI bersama Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dari kesepakatan yang muncul pada Rabu (13/4/2022), BPIH untuk pemberangkatan 2022 per jemaah sebesar Rp39,8 juta.

"Rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39,8 juta," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dalam rapat bersama Kemenag, Rabu (13/4/2022).

Besaran BPIH naik Rp4 juta dari 2020. Biaya haji 2020 lalu, adalah sebesar Rp35,2 juta disesuaikan dengan embarkasi pemberangkatan.

DPR menyatakan BPIH rata-rata perjemaah haji 2022 disetujui Rp81 juta. Sebesar Rp39,8 juta dibayarkan oleh jemaah, sisanya disubsidi oleh negara.

3. Kenaikan biaya haji juga dibarengi dengan peningkatan layanan

3.110 Calon Jemaah Belum Lunasi Haji Tahun IniTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Kenaikan BPIH per jemaah disebabkan oleh peningkatan layanan di Mekkah, termasuk biaya protokol kesehatan, akomodasi, biaya tiga kali makan, serta pelayanan di Arafah dan Mina.

Sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji 2022 yang diberangkatkan berusia kurang dari 65 tahun mempertimbangkan keamanan karena pandemik COVID-19. Rencananya, jemaah haji 2022 kloter pertama diberangkatkan pada Juni 2022 mendatang.

Sementara calon jemaah haji usia 65 tahun ke atas bisa mengikuti pemberangkatan haji 2023 jika sudah dibuka.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya